he he he.. saya selalu tertawa kecil bila ada yang bertanya begitu kepada saya..
nah, kalau boleh saya kutip ini penjelasan dari wikipedia bahasa indonesia
Broker Properti merupakan istilah keren dari pialang atau makelar properti. Broker properti bertugas menjembatani investor atau pembeli dan penjual. Keberadaan broker properti sangat membantu pagi para penjual atau pembeli yang ingin membeli, menyewa, dan menjual properti yang diinginkan. Jasa broker properti dalam jual-beli-sewa properti ditopang oleh sinergi dukungan lima stakeholder utama yaitu : Pemerintah, Perbankan, Developer, Asosiasi dan Masyarakat.
atau kalau disederhanakan dengan bahasa saya,
" broker properti adalah perusahan yang memasarkan properti dan mendapatkan imbalan (komisi) bila berhasil menyewakan ataupun menjual properti tersebut. "
Saat ini banyak orang tertarik untuk menjadi agen properti. baik yang bergabung dengan sebuah perusahaan baik juga yang berjualan sendiri.
sebagai orang yang telah malang melintang dalam dunia properti, saya selalu menyarankan untuk setiap orang yang ingin mendapatkan penghasilan sebagai seorang agen, sebaiknya bergabung dengan perusahaan broker properti.. karena selain akan mendapatkan bimbingan dalam setiap transaksi, juga akan mendapatkan bantuan bila menghadapi kecurangan..
wahh.. emang ada tuh curang mencurangi di dunia property..
he he he.. itu akan kita bahas kemudian..
mari, ijinkan saya untuk bercerita,
sebenar nya, dari mana sih kebiasaan untuk memberikan sejumlah imbalan atau yang biasa disebut komisi / fee bagi agen properti ?
Siapa sih yang wajib membayarnya ?
Ayo.. siapa ?
Info yang saya dapat dari mertua saya jauh sebelum saya menjadi seorang agent property, mertua saya selalu mengatakan bahwa, kebiasaan di indonesia, bila kita ingin menyewa atau pun membeli sebuah property, yang menunjukkan properti tersebut, harus diberikan komisi. atau.. bila kita yang ingin menyewakan atau menjual properti, yang berhasil membawa penyewa atau pembeli harus diberikan komisi, itu sudah hal biasa di Indonesia.
hal ini pun telah saya croscek ke beberapa orang yang sudah senior usia nya.. katanya memang benar begitu.
jadi kebiasaan yang ada turun temurun, baik pembeli atau penjual wajib membayarkan komisi agen properti alias kanan kiri..
Namun, beberapa tahun belakangan ini,( penyebabnya saya juga kurang tahu mengapa.. apakah karena semakin menjamurnya perusahaan broker properti serta masuknya perusahaan asing broker properti) yang WAJIB membayar komisi adalah pihak pemilik properti tersebut..
kalau pembeli mau kasih tip ya boleh aja he he he..
Berapakah besar nya fee yang harus dibayarkan oleh pihak pemilik..?
(ini saya kutip dari wikipedia)
Menurut peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti menetapkan besaran komisi untuk broker properti minimal 2 persen dari nilai transaksi.
Dalam proses deal transaksi jual beli sewa rumah, tanah, dan properti lainnya broker properti bersertifikat biasanya perusahaan menetapkan standar komisi yang pasti, yakni:
- Komisi 3% untuk harga jual lebih kecil atau sama dengan 1M.
- Komisi 2,5% untuk harga jual lebih besar dari 1M hingga 3M.
- Komisi 2% untuk harga jual lebih besar dari 3M
- Untuk komisi sewa dan kontrak: yakni 5%
lalu bagaimanakah dengan pemilik properti yang ingkar janji ?
berdasarkan pasal 1234 dan 1243 KUHPerdata, si pemilik properti dapat dituntut telah melakukan wanprestasi. (baca disini)
Karena negara sendiri telah mengakui keberadaan broker properti, maka sudah sangat wajar bila seseorang yang meminta bantuan broker properti untuk menyewakan ataupun menjual properti nya WAJIB membayar komisi yang menjadi hak dari sang agen.
Apa sih keuntungan nya menjual atau membeli melalui agent properti ?
menjual melalui broker properti, merupakan langkah yang tepat. karena broker properti memang memiliki keahlian dalam hal tersebut.
broker properti telah terlatih dalam menangani pembeli yang serius atau kah seorang penipu yang berkedok sebagai pembeli.
di samping itu, dengan menggunakan jasa broker properti, anda terhindar dari telepon-telepon yang mengganggu, yang hanya sekedar bertanya-tanya ataupun malahan menawari anda produk lainnya.
Bagaimana membeli melalui broker properti ?
Membeli melalui broker properti, berarti anda akan dibantu untuk membeli rumah dengan surat-surat yang aman. karena broker properti pastinya akan sangat berhati-hati dalam melakukan proses jual beli, serta pasti sangat membantu menjembatani negosiasi antara penjual dan pembeli untuk mendapatkan kata sepakat.
di samping itu, broker properti umumnya memiliki banyak stock rumah sehingga anda bisa mendapatkan pembanding yang cukup sebelum menentukan rumah yang ingin di beli..
Boleh klik disini untuk lihat daftar properti yang saya jual..
Siapakah orang-orang yang tertarik untuk menjadi agen properti ?
Cukup banyak yang memilih untuk bekerja sebagai seorang agen properti karena adanya kebebasan waktu serta tinggi nya penghasilan yang di dapat..
Sebagian besar menjadikan pekerjaan ini untuk menafkahi keluarga nya.. sehingga banyak yang mengatakan bahwa di balik pekerjaan nya ini ada anak-anak nya yang harus dihidupi..
itu benar sekali..
namun juga ada yang memilih menjadi agen properti untuk mendapatkan informasi terdepan bila ada properti yang dijual dengan harga miring.
Karena itu tidak heran, bila disamping kegiatannya sebagai agen properti, juga merupakan investor properti, istri dokter, kontraktor, dosen, dan sebagainya.
Salah satu kenalan saya adalah seorang investor, beliau punya cukup banyak properti di area cibubur yang di beli dan dibangun sendiri, namun beliau juga mempunyai perusahaan properti. kebetulan waktu itu di kantor nya semua marketing sedang keluar dan ada buyer yang telpon mau lihat rumah. kebetulan juga, sopir beliau yang tadi mengantar beliau ke kantor sedang menjemput anak nya ke sekolah, beliau putuskan untuk mengantar sang buyer dengan naik ojek..
cerita punya cerita, buyer yang baik hati itu memberikan tips Rp.20.000,-- diterima beliau dengan sukacita..
Berbicara tentang orang yang mencurangi agen properti, saya percaya, segala sesuatu sudah di tentukan oleh Yang Maha Kuasa.. namun satu hal yang PENTING kita ingat dalam menjual ataupun membeli sebuah properti
"Bangunan berdiri di atas tanah dan tanah itu milik Tuhan.."
Apa sih keuntungan menjual melalui Agent Property ?
1. Tidak perlu repot mempromosikan property anda, karena Agent Property adalah jago nya dalam mmpromosikan property.
2. Tidak perlu pusing mengangkat telpon.. karena dengan no telpon anda terpublikasi akan cukup banyak orang yang menghubungi anda, dimana sebagian besar bukan orang yang tertarik dengan property anda, namun bisa jadi hanyalah orang-orang iseng yang hanya ingin sekedar tahu atau bahkan orang yang memiliki niat yang tidak baik.
3. Mendapatkan harga yang terbaik. Cukup sampaikan kepada agent anda berapa harga yang anda inginkan dan agent property akan mengolahnya untuk anda.
4. Anda akan mendapatkan masukan yang berharga dan teman diskusi yang berpengalaman sehubungan dengan pnjualan property anda.
Bila anda tertarik untuk menjadi agent properti ataupun ingin membeli atau menjual properti di area cibubur, boleh hubungi kami FERDI PROPERTY, Ruko Gatewalk UR 19 (exit cimatis) Citra Gran Cibubur.